PKB Kecewa dengan Teknologi Sirekap: padahal Anggaran Besar dan Diagung-agungkan KPU
Rumah pemilu | 22 Februari 2024, 07:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyesalkan aplikasi Sistem Rekapitulasi Suara atau Sirekap yang diagung-agungkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berkontribusi baik untuk proses demokrasi di Indonesia.
Padahal, anggaran yang digelontorkan kepada KPU untuk penggunaan aplikasi Sirekap di Pemilu 2024 sangat besar sekali.
Demikian diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda dalam Satu Meja The Forum KOMPAS TV, Rabu (21/2/2024).
“Teknologi yang diagung-agungkan oleh KPU memberi kontribusi baik bagi proses demokrasi kita, Sirekap, berbeda jauh dengan apa yang sudah dikonsolidasikan dan konsultasikan ke Komisi 2, jauh sekali,” ucap Syaiful Huda.
“Padahal anggaran cukup besar sekali lho, nanti dicari aja berapa, (hasil kerja Sirekap) sangat tidak memuaskan.”
Baca Juga: Jokowi Perbarui Pernyataan soal Pertemuan Pimpinan Parpol: Semua yang Kira-kira Harus Ketemu
Sebab, kata Huda, ada persoalan dalam demokrasi Indonesia mulai dari sebelum pelaksaan pemungutan suara, hingga pada proses pemungutan suara di tanggal 14 Februari 2024. Huda mengatakan, persoalan itu antara lain adalah adanya kecurangan, intimidasi hingga mobilisasi.
“Sekali lagi kita perlu umumkan secara terbuka pada publik bahwa kita ada persoalan dalam proses demokrasi kita, terutama pemilu tanggal 14 Februari yang lalu,” ucap Huda.
“Dari pra-TPS (Tempat Pemungutan Suara) sampai dengan 14 Februari, tim kami pasangan Amin (Anies-Muhaimin), tim hukum pasangan Amin bekerja keras untuk memetakan berbagai persoalan, kira-kira temuannya mirip dengan (yang disampaikan) Bang Sukur Nababan, menyangkut dengan ada intimidasi, ada mobilisasi, beberapa perangkat negara yang terlibat dalam proses ini.”
Baca Juga: Respons PAN Saat Ganjar Usul Gunakan Hak Angket: Jangan Bangun Isu Meresahkan Masyarakat
Sebelumnya dalam dialog, Ketua DPP PDI Perjuangan Sukur Nababan mengungkapkan sejumlah persoalan yang muncul dalam Pemilu 2024. Data yang diuraikannya, dikutip Sukur Nababan, berasal dari Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Republik Indonesia.
“Ada pemilih yang mempergunakan hak pilih lebih dari satu kali, itu ada di 2.413 TPS, itu kan luar biasa sekali, itu masih ditemukan. Kemudian ada intimidasi terhadap pemilih dan penyelenggara Pemilu itu ada di 2.271 TPS. Bukan saya yang bicara ini (tapi Bawaslu), mobilisasi pergerakan pemilih dan peserta pemilu 2.632 TPS dan indikasi pelanggaran-pelanggaran lainnya itu 2.509 TPS, kemudian aplikasi Sirekap (bermasalah),” beber Sukur.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV