> >

Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya, Tamara Tyasmara Bawa Bukti Baru Ungkap Kasus Kematian Dante

Hukum | 21 Februari 2024, 20:42 WIB
Artis Tamara Tyasmara keluar dari Biro SDM Polda Metro Jaya Jakarta setelah menjalani pemeriksaan psikologi forensik selama tiga jam, didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Kamis (15/2/2024). Pada hari ini, Rabu (21/2), Tamara kembali diperiksa polisi terkait kematian anaknya Raden Anandate Khalif Pramudityo. (Sumber: KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)

Baca Juga: Tamara Jawab soal Dante Takut Renang: Sekolah Tidak Update, Kalau Takut Dia Sudah Nangis Lihat Air

"Kita enggak boleh menyampaikan karena berita acara pemeriksaan itu sifatnya rahasia, jadi hanya kita dan penyidik,” tutur Sandy. 

“Tapi yang pasti semuanya sudah diceritakan sama Ibu (Ristia) dari awal sampai akhir sudah diceritakan semua.”

Ia menambahkan, pihaknya juga belum mengetahui apakah kedatangan hari ini menjadi yang terakhir atau tidak. Namun, pihaknya akan tetap kooperatif.

"Bilamana nanti memang ada lagi konfirmasi, ada panggilan, klien kami akan kooperatif untuk menjalani proses pemeriksaan," katanya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali memanggil Tamara Tyasmara terkait kematian putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) di kolam renang beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Hari Ini, Polisi Periksa Tamara Tyasmara, Guru dan Ahli Renang Terkait Kasus Kematian Dante

"Hari ini kami panggil kembali ibu korban (Tamara Tyasmara)," kata Kepala Subdirektorat
(Kasubdit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu di Jakarta, Rabu.

Selain Tamara, terdapat juga guru sekolah dan ahli renang dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya. 

"Ada pemeriksaan ahli renang dan guru sekolah," kata Rovan.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU