Binus Keluarkan Seluruh Siswa yang Terlibat Aksi Bullying Geng T, Murid yang Nonton Disanksi Tegas
Peristiwa | 21 Februari 2024, 13:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Binus School Serpong telah mengeluarkan atau drop out (DO) seluruh siswa yang terlibat dalam aksi bullying atau perundungan Geng T.
Hal ini disampaikan oleh Humas Binus School Serpong Haris Suhendra yang mengatakan bahwa siswa-siswa tersebut dikeluarkan setelah adanya investigasi secara intensif.
“Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School,” ucap Haris melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.tv, Rabu (21/2/2024).
Baca Juga: Kasus Bullying Geng Tai Binus Serpong, KPAI Siap Beri Perlindungan Hukum untuk Pelaku dan Korban
Selain itu, pihak sekolah juga memberikan sanksi tegas kepada siswa yang menyaksikan perundungan tersebut, tetapi tidak melakukan langkah pencegahan.
“Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras,” ucapnya.
Sayangnya, Haris tidak menjelaskan jumlah siswa yang dikeluarkan dan nama-nama siswa yang terlibat perundungan.
Ia menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan anak di bawah umur sehingga informasi detail terkait korban tidak dapat dibagikan.
Binus School Serpong juga berkomitmen untuk kooperatif membantu proses investigasi yang saat ini tengah dilakukan oleh Polres Tangerang Selatan.
Diberitakan sebelumnya, kasus perundungan di Binus School Serpong terkuak usai akun X @BosPurwa menuliskan adanya dugaan perundungan oleh sebuah geng bernama Geng T.
Perundungan ini terjadi di sebuah warung dekat sekolah atau yang dikenal dengan Warung Ibu Gaul. Anak dari artis VR diduga terlibat dalam perundungan.
Perundungan ini dilakukan terhadap anggota baru geng, di mana korban dipaksa memberikan sesuatu yang diminta oleh senior hingga mendapatkan kekerasan fisik, seperti dipukul, dicekik, hingga disundut rokok.
Baca Juga: Polisi Sebut Geng Tai Binus Serpong Lakukan Perundungan 2 Kali dalam Sebulan
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino mengatakan bahwa Geng T sudah dua kali melakukan perundungan dalam kurun waktu satu bulan.
“Untuk kejadian ini ya, diduga terjadi tindakan kekerasan, itu terjadi sekitar dua kali, yaitu pada tanggal 2 Februari dan 13 Februari,” ucap Alvino, Selasa (20/2/2024).
Alvino juga mengatakan bahwa korban bullying ini sudah keluar dari rumah sakit dan segera menjalani pemeriksaan psikologis.
Ia menyebut, polisi akan segera melakukan gelar perkara guna menaikkan status perkara, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV