> >

Mahfud Berharap Ada Audit Digital Forensik Aplikasi Sirekap oleh Lembaga Independen

Rumah pemilu | 20 Februari 2024, 15:25 WIB
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD berharap ada audit digital forensik terhadap aplikasi Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu (Sirekap) oleh lembaga independen.

Harapan Mahfud tersebut disampaikan saat wawancara dengan wartawan, membahas soal dugaan kecurangan pemilu, Selasa (20/2/2024).

Dalam keterangannya pada wartawan, Mahfud menjawab pertanyaan tentang Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang  mengkritisi Sirekap.

“Bukan hanya TPN ya, masyarakat pada umumnya di seluruh Indonesia itu mempersoalkan Sirekap. Bahkan sudah ada yang mengusulkan tentang audit digital forensik terhadap Sirekap itu,” tuturnya.

“Jadi itu supaya diaudit benar itu, bagaimana kok bisa terjadi amburadul begitu. Berbagai cara kesalahan secara teknologi kan ditemukan,” lanjutnya.

Baca Juga: Cak Imin Sebut Tim Hukum Siapkan Berbagai Langkah untuk Beri Kepastian AMIN Siap Putaran Kedua

Sejumlah kesalahan, termasuk adanya kesalahan input tersebut menimbulkan kecurigaan dari berbagai pihak.

“Nah itu sebabnya lalu menimbulkan kecurigaan, oleh karena itu perlu diadakan audit digital forensik terhadap Sirekap dan sistem data server KPU nya sekalian,” katanya.

“Saya mendengar tadi anggota KPU menjelaskan bahwa ini sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang. Menurut saya bukan lembaga yang berwenang yang mengaudit karena ini soal politik dan kepercayaan publik, harus lembaga independen, para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi, itu diaudit,” bebernya.

Audt forensik tersebut, lanjut Mahfud, termasuk untuk mengetahui apakah benar sistem distribusi data KPU berada di China dan Singapura.

“Apa betul itu kontraknya dengan Alibaba, dengan sistem distribusi datanya lewat China, Singapore, dan Perancis. Itu kan harus diaudit karena itu yang menemukan orang lain,” kata dia.

“Selama ini kan rahasia itu. Baru dijelaskan di situ bahwa iya, tapi tetap dikendalikan dalam negeri. Tapi kenapa tidak sejak dulu terbuka. Maka saya sangat setuju. Di luar soal perkara ke MK, saya sudah serahkan ke tim khusus,” tuturnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU