> >

Ganjar Dorong PDIP-PPP Gulirkan Hak Angket DPR Soal Pilpres, Butuh Dukungan Koalisi Anies-Muhaimin

Politik | 19 Februari 2024, 23:45 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) dan bakal calon presiden yang diusung PDI-P, Ganjar Pranowo (kanan), bersama-sama memegang tangan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri (tengah) untuk turun panggung pada acara pembukaan Rapat Kerja Nasional IV PDI-P di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, 29 September 2023. (Sumber: Rony Ariyanto Nugroho/Kompas.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya di DPR agar menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Namun, hak angket ini perlu didukung partai pengusung paslon lain hingga bisa digolkan lebih dari 50 persen anggota parlemen.

Partai pengusung Ganjar di DPR RI saat ini adalah PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Untuk mengegolkan hak angket, eks gubernur Jawa Tengah itu mengaku butuh dukungan koalisi pengusung Anies-Muhaimin yang terdiri dari Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

”Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar melalui keterangan tertulis, Senin (19/2/2024).

Baca Juga: Massa Penolak Hasil Pemilu 2024 Geruduk KPU RI, Soroti Kecurangan di Pilpres

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sendiri dilaporkan telah meminta rencana penggunaan hak angket DPR dibicarakan lebih dulu dengan matang. Usulan angket disebut telah dibahas dalam rapat internal pada Kamis (15/2) lalu dan siap digulirkan oleh PDI-P dan PPP jika sudah disepakati dan dinilai matang.

Menurut Ganjar, hak angket atau hak penyelidikan DPR ini menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penyelenggaraan Pilpres 2024 yang didua sarat kecuarangan terstruktur, sistematis, masif.

Ganjar mengaku usulan angket itu telah disampaikannya dalam rapat koordinasi bersama Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada 15 Februari lalu. Dalam rapat tersebut, ia mengaku membeberkan ribuan pesan yang masuk dari sukarelawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Ganjar menyatakan bahwa telanjangnya dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan saja oleh DPR, terlepas kepentingan politik praktis terhadap paslon tertentu. Menurutnya, hak angket ini merupakan salah satu fungsi kontrol dari DPR.

”Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” kata Ganjar dikutip Kompas.id.

Lebih lanjut, Ganjar menilai pintu komunikasi dengan koalisi Anies-Muhaimin harus segera dibuka. Hal ini demi mengamankan suara mayoritas parlemen untuk meloloskan hak angket dugaan kecurangan pemilu.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” kata Ganjar.

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, TPN Ganjar-Mahfud juga membentuk Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tim ini dipimpin oleh Todung Mulya Lubis sebagai ketua dan Henry Yosodiningrat sebaai wakil ketua.

Henry Yosodiningrat menyebut tim ini bekerja di bawah arahan para ketua umum dan sekretaris jenderal parpol pengusung Ganjar-Mahfud. Henry menyebut tim ini diperkuat barisan pakar yang memiliki kredibilitas tinggi.

“Yang dihadapi saat ini adalah kerusakan demokrasi, dan Pemilu 2024 telah menjadi pemilu dengan kerusakan paling parah dalam sejarah pemilu di Indonesia di masa Reformasi, maka yang diperjuangkan oleh tim khusus ini adalah demokrasi, hukum, dan keadilan itu sendiri,” kata Henry dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Senin (19/2).

“Kualitas demokrasi menentukan kelangsungan masa depan bangsa. Karena itulah perjuangan yang kami lakukan adalah perjuangan untuk menempatkan kembali kedaulatan rakyat pada jalan demokrasi melalui prinsip-prinsip supremasi hukum dan keadilan.”

Baca Juga: Timnas Anies-Muhaimin Sebut Temukan 9 Kategori Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.id


TERBARU