Pemilu Susulan di 18 TPS Jakarta Utara Ditunda karena Logistik Belum Siap
Rumah pemilu | 18 Februari 2024, 09:57 WIB"Ada juga di Kelurahan Sunter Jaya TPS 141 hingga 153. Total ada 13 TPS," lanjutnya.
Kpu mengelar pemilu susulan di 18 TPS tersebut lantaran logistik Pemilu 2024 untuk lima TPS tersebut terendam banjir pada hari pemilu serentak 14 Februari lalu.
Baca Juga: Banjir Terjang Tangerang Selatan, 14 TPS Laksanakan Pencoblosan pada Minggu 18 Februari
Sebagai informasi, mekanisme pemilu susulan ini diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu susulan untuk wilayah terdampak bencana alam.
Sedangkan, Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara mengatur bahwa pemilu susulan paling lambat digelar 10 hari setelah pemungutan suara. Hal itu diatur dalam Pasal 112.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : kompas.com