> >

Wajib Belajar 13 Tahun Mulai 2025, Kemenag Siapkan PAUD HI di Tiap Kabupaten/Kota

Humaniora | 18 Februari 2024, 04:15 WIB
Ilustrasi. Kementerian Agama terus mengembangkan penguatan Pendidikan Anak Usia Dini secara holistik dan integratif (PAUD HI). Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag M Sidik Sisdianto mengatakan, mulai tahun ini piloting PAUD HI akan dilakukan di tiap kabupaten/kota. (Sumber: Kemenko PMK)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Agama terus mengembangkan penguatan Pendidikan Anak Usia Dini secara holistik dan integratif (PAUD HI).

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag M Sidik Sisdianto mengatakan, mulai tahun ini piloting PAUD HI akan dilakukan di tiap kabupaten/kota.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan penerapan kebijakan wajib belajar (Wajar) 13 tahun pada 2025. Nantinya, anak usia sekolah harus mengenyam pendidikan mulai dari PAUD sampai tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), atau yang sederajat.

“Penguatan implementasi Kebijakan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) di Kementerian Agama perlu terus dilakukan sebagai kesiapan Wajib Belajar 13 Tahun yang akan dilaksanakan pada 2025,” kata Sidik dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Jumat (16/2/2024). 

Baca Juga: Kemenag Tambah Beasiswa PIP Madrasah dari Rp1 Juta jadi Rp1,8 Juta

Ia menyampaikan, anak usia dini adalah sosok yang istimewa. Mereka adalah individu yang sedang menjalani proses tumbuh kembang dengan pesat dan sangat fundamental bagi kehidupan mereka selanjutnya. 

Anak usia dini juga memiliki dunia dan karakteristik sendiri yang jauh dari orang dewasa. 

"Mereka selalu aktif, dinamis, antusias, dan rasa ingin tahu terhadap apa yang dilihat dan didengarnya, seolah-olah tidak pernah berhenti belajar. Pendidikan Anak Usia Dini memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan sumber daya manusia. Pendidikan anak usia dini merupakan peletak dasar bagi perkembangan anak selanjutnya," tuturnya. 

Baca Juga: Demi Jaga PAUD Miliknya Tetap Hidup, Seorang Wanita Berjualan Basreng

Adapun sejak tahun 2013, pemerintah telah menetapkan strategi nasional PAUD-HI melalui Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2013.

Menurutnya, PAUD-HI adalah upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis, dan terintegrasi. 

Tujuannya, menyediakan layanan bagi anak usia dini yang diselenggarakan secara terintegrasi dan selaras antar lembaga layanan melalui komitmen semua unsur terkait.

Baca Juga: Pertamina Buka Beasiswa Sobat Bumi 2024, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

“Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 merupakan komitmen pemerintah dalam menjamin terpenuhinya hak tumbuh kembang anak dalam hal pendidikan, kesehatan, gizi, serta perawatan, pengasuhan, serta perlindungan dan kesejahteraan anak,” terangnya. 

Holistik, lanjutnya, mengandung arti bahwa penanganan anak usia dini secara utuh (menyeluruh) yang mencakup layanan berupa pemberian gizi dan kesehatan, pendidikan dan pengasuhan, sertaperlindungan, untuk mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak usia dini. 

Sedangkan Integratif/Terpadu artinya adalah penanganan anak usia dini dilakukan secara terpadu oleh berbagai pemangku kepentingan di tingkat masyarakat, pemerintah daerah, serta pusat.

Baca Juga: Garuda Kerja Sama dengan RS Persahabatan, Angkut Organ Tubuh Manusia untuk Transplantasi

PAUD HI akan dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan. Ini penting dalam rangka mendukung tumbuh kembang anak yang optimal demi mewujudkan anak yang sehat, cerdas, dan berkarakter sebagai generasi masa depan yang berkualitas dan kompetitif.

“Sebagai langkah awal, saat ini, ada empat satuan lembaga Raudhatul Athfal di Provinsi Jawa Barat yang telah menjadi percontohan melaksanakan PAUD HI,” ucapnya. 

“Tahun ini Kementerian Agama akan menyelenggarakan piloting PAUD HI di Raudlatul Athfal pada setiap kab/kota,” tandasnya.

 

 

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber :


TERBARU