> >

Pemangkasan Subsidi BBM demi Makan Siang Gratis, Begini Penjelasan TKN Prabowo-Gibran

Rumah pemilu | 17 Februari 2024, 09:00 WIB
Capres Prabowo Subianto tiba di tempat pemungutan suara di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). (Sumber: Vincent Thian/Associated Press)

"Jadi yang harus kita lakukan penguatan di bidang aturan hukumnya. Di situ nanti kemudian dalam aturan hukumnya itu kemudian dibuat kriteria yang berhak menerima subsidi energi itu siapa," kata dia.

"Dan kemudian buat sanksi, sanksi bagi yang tetap membeli energi bersubsidi atau sanksi bagi orang yang menjual energi subsidi itu kepada umum," tutur Eddy.

"Kalau itu kita lakukan, otomatis kan kebutuhan untuk subsidi energi kan berkurang. Kalau subsidi energi kebutuhan berkurang, artinya itu merupakan penghematan APBN, yang mana kemudian penghematan kan bisa dipakai untuk membiayai program yang lain. Itu maksud saya. bukan memangkas subsidi BBM untuk makan siang gratis," ujarnya.

Lebih lanjut ia kembali menegaskan, tidak ada pemangkasan subsidi BBM demi program makan siang dan susu gratis bagi anak sekolah melainkan efisiensi subsidi energi.

"Itu bukan pemangkasan BBM. Saya enggak pernah bilang pemangkasan BBM, gitu. Yang saya katakan adalah kita lakukan efisiensi di bidang penyaluran subsidi energi. Subsidi energi, bukan subsidi BBM," ucap Eddy.

"Saya katakan, efisiensi di bidang subsidi energi. Kan saya pimpin Komisi VII DPR, jadi saya tahu apa yang bisa dipangkas, apa yang enggak," ujarnya. 

Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Ingin PDIP Tetap Berada di Pemerintahan, Bukan Oposisi

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU