Sirekap Sering Eror, Perludem: Masyarakat Bisa Tak Percaya Hasil Pemilu 2024
Rumah pemilu | 16 Februari 2024, 17:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu Demokrasi atau Perludem Ihsan Maulana menyoroti tentang bahaya efek dari aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap yang sering bermasalah alias error.
Menurut Ihsan, aplikasi Sirekap yang kerap bermasalah itu akan memicu kesalahan dalam melakukan rekap hasil suara Pemilu secara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga pusat, sebagaimana yang diperintahkan oleh Undang-Undang Pemilu.
Selain itu, lanjut Ihsan, lebih bahaya lagi masyarakat bisa tidak memercayai hasil pemilu yang sudah berlangsung pada 14 Februari 2024 kemarin.
Baca Juga: KPU Minta Maaf Salah Konversi Data Formulir C1 ke Sirekap: Kami Manusia Biasa Sangat Mungkin Salah
“Tentu ini akan berdampak dan memberikan pertanyaan, apakah memang kesalahan-kesalahan yang terjadi dan berkaitan dengan Sirekap itu ada kaitannya dengan kecurangan Pemilu?” kata Ihsan kepada Kompas TV di Jakarta pada Jumat (16/2/2024).
Karena itu, Ihsan mengatakan, tidak heran jika kemudian publik khawatir dan bertanya-tanya tentang hasil Pemilu 2024.
Terlebih lagi, selama ini masyarakat tidak mendapatkan informasi dengan baik mengenai keamanan aplikasi Sirekap.
“Misal publik tidak diinfokan audit. Apakah audit itu lembaga independen atau seperti apa. Lalu terkait dengan sertifikasi aplikasi Sirekap. Ini kan tidak disampaikan kepada publik,” ucap Ihsan.
Ihsan menyebut, seringnya aplikasi Sirekap mengalami eror akan menimbulkan dampak terhadap proses rekapitulasi hasil penghitungan suara yang sedang dilakukan.
Baca Juga: Usai Putusan DKPP soal KPU Langgar Etik, Mahfud MD: Sekali Lagi, Hasyim Asy’ari Harus Diberhentikan
“Ditambah juga ada keterbatasan waktu untuk KPU menemukan hasil Pemilu maksimum tiga hari maksimal setelah pemungutan suara,” ujarnya.
Ihsan menambahkan, wajar bila kemudian publik tidak memercayai hasil Pemilu 2024 karena kesalahan-kesalahan yang terjadi akibat ketidaksiapan KPU dalam menggunakan aplikasi Sirekap.
“Belum lagi saat ini sudah ada penyebaran informasi soal Sirekap yang akan memperparah situasi dan kondisi pascapemungutan penghitungan suara,” tuturnya.
Menurut Ihsan, seharusnya KPU sejak awal mengambil sikap konkret untuk menyelesaikan problem dan permasalahan terkait aplikasi Sirekap untuk dapat meyakinkan publik.
“Jangan sampai dugaan hasil Pemilu 2024 dicurangi karena KPU tidak siap dalam konteks penggunaan Sirekap,” kata Ihsan.
Baca Juga: KIPP Minta KPU Hentikan Penggunaan Sirekap: Timbulkan Hambatan, Kerancuan dan Kesalahan
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asy'ari sebelumnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait salah konversi dalam membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
"Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Ia pun memastikan bahwa kesalahan konversi itu akan segera dikoreksi. Sebab, KPU tak boleh berbohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
"Sekali lagi siapa pun teman-teman jurnalis, pemilih, masyarakat luas bisa komplain soal ini,” ujar Hasyim.
“Karena apa? Sekali lagi karena bisa membaca Sirekap, mengakses Sirekap, kalau tidak ada Sirekap tidak mungkin bisa tahu publikasi formulir di tingkat TPS tersebut.”
Baca Juga: Menang Quick Count, TKN: Prabowo sudah Terima Ucapan Selamat dari 4 Kepala Negara
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV