Usulan Kenaikan Pangkat PNS Kini Bisa 6 Kali dalam Setahun, Ini Jadwal dan Cara Ceknya
Humaniora | 16 Februari 2024, 07:50 WIB1. Cara cek kenaikan pangkat PNS via MyASN
- Kunjungi situs myasn.bkn.go.id.
- Setelah itu, login menggunakan SSO ASN Anda
- Jika sudah berhasil login, pilih menu "Layanan ASN" yang tersedia di dashboard.
- Setelah memasuki menu Layanan ASN, klik opsi "Notifikasi Layanan" yang tersedia.
- Pilih opsi "Layanan Kenaikan Pangkat".
2. Cara cek kenaikan pangkat PNS Monitoring Layanan BKN
- Kunjungi laman monitoring-siasn.bkn.go.id.
- Pada bagian "Cek Layanan", pilih "Kenaikan Pangkat"
- Login dengan NIP bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau NI bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
- Klik kirim OTP, dan kode akan dikirim melalui WhatsApp ke nomor yang terdaftar di akun MyASN.
- Setelah itu, Anda akan melihat perkembangan kenaikan pangkat Anda
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV