Marak Kendala saat Input Data Sirekap, Pakar Keamanan Siber: Sepertinya Tidak Ada Error Checking
Rumah pemilu | 15 Februari 2024, 19:37 WIBLebih lanjut, Pratama menyebut keanehan lain yang ditemukan adalah jumlah suara sah di situs Sirekap KPU hanya tertera dua suara, sedangkan di lembar C1 sejumlah 202 suara. Padahal, dalam baris jumlah seluruh suara sah dan tidak sah sudah sesuai dengan unggahan lembar C1, yakni 204 suara.
"Namun yang lebih memprihatinkan adalah jumlah perhitungan suara pemilihan presiden, di mana jumlah suara untuk paslon 2 Prabowo-Gibran jumlah suara yang diperoleh tertulis di situs KPU adalah 617 suara, kelebihan 500 suara dari yang seharusnya adalah 117 suara seperti yang tertera pada form Plano C1," katanya.
Pratama pun menyebut, dilihat dari kasus yang ada, sepertinya sistem entry data Sirekap KPU tidak memiliki fitur error checking atau pengecekan kesalahan. Sehingga, kesalahan saat memasukkan data rawan terjadi.
"Jika dilakukan error checking pada saat entry (data), sistem akan menolak jika jumlah perolehan suara pemilihan presiden di atas jumlah suara yang sah," katanya.
Apabila ada sistem error checking yang memadai, Pratama menyebut sistem akan otomatis menolak jika, misalnya, input data jumlah surat suara sah ditambah surat suara tidak sah tidak sama dengan data seluruh suara sah ditambah surat suara tidak sah.
"Ini hanya contoh kesalahan di salah satu TPS. Siapa pun pemenang kontestasi politik ini merupakan pilihan terbaik bangsa Indonesia. Akan tetapi hal seperti ini seharusnya tidak terjadi karena rawan untuk menjadi kesalahan," katanya.
Pratama pun mengimbau masyarakat yang bisa mengakses hasil penghitungan suara di TPS untuk mengecek data suaranya di pemilu2024.kpu.go.id untuk memastikan hasil penghitungan surat suara di TPS dengan di portal Sirekap sama.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV