Bawaslu: Ada Intimidasi kepada KPPS di 1.473 TPS
Rumah pemilu | 15 Februari 2024, 15:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengungkapkan ada temuan intimidasi di 1.473 Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada penyelenggara saat proses penghitungan suara Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenti, menyebut intimidasi tersebut terjadi kepada penyelenggara atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"1.473 TPS yang didapati adanya intimidasi terhadap penyelenggara," kata Lolly di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/2/2024).
Bawaslu menerangkan, intimidasi yang terjadi di 1.473 TPS itu tersebar di sejumlah provinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Bali, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Selain intimidasi, Bawaslu juga menemukan permasalahan lain seperti Sirekap yang tidak bisa diakses oleh pengawas pemilu, saksi, dan/atau masyarakat di 11.233 TPS.
Terdapat pula temuan di 3.463 TPS yang melakukan penghitungan suara dimulai sebelum waktu pemungutan suara selesai.
"2.162 TPS yang didapati adanya ketidaksesuaian jumlah hasil penghitungan surat suara yang sah dan surat suara yang tidak sah dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih," tutur Lolly.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Siap Terima Gugatan Sengketa Hasil Pemilu dan Pilpres 2024
Lebih lanjut, masih ada temuan lain berupa adanya 1.895 TPS yang tidak memberikan model C Hasil Salinan kepada pengawas di TPS.
Terakhir, kata Lolly, ada juga TPS yang saksi, pengawas, dan masyarakatnya tidak bisa melihat proses penghitungan suara.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV