Bawaslu Temukan 19 Masalah dalam Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024
Rumah pemilu | 15 Februari 2024, 14:31 WIB8. 3.724 TPS didapati Papan Pengumuman DPT tidak terpasang di sekitar TPS dan tidak memuat pemilih yang ditandai bagi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat;
9. 3.521 TPS didapati Saksi mengenakan atribut yang memuat unsur atau nomor urut pasangan calon/partai politik/DPD;
10. 2.632 TPS didapati adanya mobilisasi dan/atau mengarahkan pilihan pemilih (oleh tim sukses, peserta pemilu, dan/atau penyelenggara) untuk menggunakan hak pilihnya di TPS;
11. 2.509 TPS yang didapati adanya saksi yang tidak dapat menunjukan surat mandat
tertulis dari tim kampanye atau peserta pemilu;
12. 2.413 TPS yang didapati adanya pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu
kali; dan
13. 2.271 TPS didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilu di TPS.
Adapun 6 masalah penghitungan suara ;
1. 11.233 TPS yang didapati adanya Sirekap tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi, dan/atau masyarakat;
2. 3.463 TPS yang didapati melakukan penghitungan suara dimulai sebelum waktu pemungutan suara selesai;
Baca Juga: Link dan Cara Cek Website Kawal Pemilu 2024 untuk Memantau Penghitungan Surat Suara
3. 2.162 TPS yang didapati adanya ketidaksesuaian jumlah hasil penghitungan surat suara yang sah dan surat suara yang tidak sah dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih;
4. 1.895 TPS yang didapati Pengawas TPS tidak diberikan Model C.
5. 1.888 TPS yang didapati Saksi, pengawas TPS, dan warga masyarakat tidak dapat menyaksikan proses penghitungan suara secara jelas; dan
6. 1.473 TPS yang didapati adanya intimidasi terhadap penyelenggara.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV