Bawaslu Temukan 19 Masalah dalam Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024
Rumah pemilu | 15 Februari 2024, 14:31 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan 19 permasalahan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara di Pemilu 2024 yang berlangsung secara serentak pada 14 Februari 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan, dari 19 masalah itu, 13 di antaranya permasalahan pada pemungutan suara dan 6 permasalahan pada pelaksanaan penghitungan suara.
“Data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB,” kata Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Baca Juga: Link Real Count KPU Pilpres 2024, Kapan Bisa Lihat Pengumuman Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024?
Berikut 13 rincian temuan Bawaslu RI dalam tahapan pemungutan suara:
1. 37.466 TPS mengalami pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00;
2. 12.284 TPS didapati alat bantu disabilitas netra (braille template) tidak tersedia di TPS;
3. 10.496 TPS yang logistik pemungutan suara tidak lengkap;
4. 8.219 TPS yang didapati adanya pemilih khusus yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan domisili kelurahan dalam KTP-el;
5. 6.084 TPS yang mengalami surat suara yang tertukar;
6. 5.836 TPS didapati ada pendamping pemilih penyandang disabilitas yang tidak menandatangani surat pernyataan pendamping (formulir Model C.PENDAMPING-
KPU);
7. 5.449 TPS yang didapati KPPS tidak menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara;
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV