> >

Koalisi Masyarakat Sipil Temukan 53 Dugaan Kecurangan Pemilu di 10 Daerah, Terbanyak soal Netralitas

Rumah pemilu | 13 Februari 2024, 10:31 WIB
Ilustrasi. Ini jadwal jam buka dan tutup TPS Pemilu 2024 (Sumber: Kompas.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koalisi Masyarakat Sipil menemukan 53 masalah dan dugaan kecurangan pemilu di 10 provinsi yang dipantau sejak 25 Januari hingga 10 Februari 2024.

Pemantauan dilakukan oleh tim dari jaringan Imparsial, PBHI, Kontras, YLBHI, Amnesty International Indonesia, WALHI, Perludem, Migrant Care, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Setara Institute. Temuan tersebut telah diverifikasi secara mandiri.

Kesepuluh provinsi yang dipantau adalah Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur. 

Koalisi Masyarakat Sipil menemukan dugaan kecurangan yang berkaitan dengan pemilu legislatif (pileg) sebanyak 21 dugaan, dan pemilihan presiden (pilpres) 21 dugaan.

Sisanya merupakan kombinasi keduanya dan terdapat pula dugaan pelanggaran penyelenggara pemilu yang tidak secara spesifik terkait pileg dan pilpres. 

Semisal terkait dengan dugaan pemotongan honor bimbingan teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pemilu Curang Almas Sjafrina menjelaskan, dugaan kecurangan kampanye pilpres di 10 daerah pemantauan ini umumnya berkaitan dengan pemenangan atau dukungan untuk pasangan capres dan cawapres. 

Baca Juga: Cak Imin: Kecurangan Pemilu 2024 Dimulai sejak Mengakali Konstitusi

Untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yakni 22 dari 27 dugaan kecurangan (81 persen). 

Adapun empat dugaan kecurangan lainnya berkaitan dengan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD (15 persen). Sedangkan satu dugaan belum diketahui.

Kecurangan terkait kampanye Prabowo-Gibran didominasi netralitas pejabat negara, aparatur negara/desa, dan politik uang dalam bentuk door prize atau hadiah kampanye. 

Sedangkan empat dugaan kecurangan terkait Ganjar-Mahfud yaitu dugaan pelanggaran pose tiga jari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Jember, Jawa Timur. 

"Tiga lainnya terkait pembagian door prize dalam kegiatan kampanye Caleg PDI-P yang juga diselenggarakan untuk mengkampanyekan Ganjar-Mahfud," ujar Almas, peneliti ICW. 

Baca Juga: Anies Soroti Film Dirty Vote, Sebut Ada Tanda Kecurangan Pemilu 2024

Dia menambahkan, dari temuan-temuan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil kemudian membagi dugaan kecurangan berdasarkan jenis kecurangan yang menjadi fokus pemantauan.

Ada empat fokus pemantauan yang dilakukan, yakni politik uang, netralitas pejabat negara/aparatur negara dan pemerintah desa; netralitas atau profesionalitas penyelenggara pemilu, penyalahgunaan fasilitas negara, dan manipulasi suara.

Manipulasi suara adalah fokus pemantauan pada hari pemungutan hingga rekapitulasi suara. 

Hasil yang didapat sejauh ini, kategori netralitas pejabat negara, aparatur negara dan pemerintah desa merupakan yang tertinggi dengan 22 temuan.

Kemudian politik uang 20 temuan, netralitas penyelenggara pemilu 10 temuan, dan penyalahgunaan fasilitas negara 7 temuan.

Baca Juga: Apa Saja yang Dipilih dalam Pemilu 2024? Ini 5 Warna Surat Suara dan Perbedaannya

"Penyalahgunaan fasilitas negara yang terbaca dari pemantauan yaitu politisasi distribusi bantuan rice cooker dari Kementerian ESDM, kegiatan pemerintah seperti rapat kerja dibajak arahan mendukung calon tertentu, hingga penggunaan mobil dinas untuk kampanye," ujar Almas. 

 


 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU