> >

Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Morowali Berujung 2 WNA asal China Jadi Tersangka

Hukum | 12 Februari 2024, 08:30 WIB
Ilustrasi tersangka. Polisi menetapkan dua warga negara asing atau WNA sebagai tersangka kasus  ledakan tungku smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. (Sumber: Freepik)

Namun demikian, Kombes Djoko enggan membeberkan pelanggaran SOP yang dimaksud.

Ia hanya mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi.

“Yang disampaikan Bapak Kapolda betul, tapi kami masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi untuk memperkuat apa yang disampaikan Bapak Kapolda,” ujarnya, Rabu (3/1/2024).

Saat itu ia menyebut polisi telah memeriksa sebanyak 27 saksi untuk menetapkan tersangka terkait kasus ledakan smelter tersebut.

Mereka yang diperiksa di antaranya karyawan, korban yang sudah bisa dimintai keterangan, pihak manajemen, hingga ahli pidana dan ahli ketenagakerjaan.

Baca Juga: Respons Jokowi Soal Ledakan Tungku Smelter PT ITSS di Morowali

 


 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/ Palu.tribunnews.com


TERBARU