Surat Suara di Malaysia Diduga Dicoblos Gambar No 3, Ganjar: Kami Tidak Punya Alat untuk Itu
Rumah pemilu | 8 Februari 2024, 14:06 WIB
Bawaslu sendiri telah menggandeng pihak kepolisian untuk menelusuri dugaan kecurangan surat suara tercoblos di Malaysia. Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menyebut pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian karena ini berpotensi melanggar pidana pemilu.
"Saat ini penelusuran dilakukan pada pihak-pihak terkait untuk mengecek kebenaran peristiwa. Penelusuran artinya jajaran Panwaslu yang aktif menjangkau informasi. Karena potensi pidana pemilu, maka kami juga berkoordinasi dengan Atase Kepolisian KBRI," kata Lolly kepada wartawan, Rabu (7/2).
"(Info tersebut) sedang dalam penelusuran Panwaslu Kuala Lumpur. Sedang berproses," lanjutnya.
Baca Juga: Guru Besar UI: Dulu Jokowi Mendengarkan Rakyat, Sekarang yang Didengarkan Cuma Kelompok Tertentu
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV