> >

Eks Komisioner KPU Hadar Nafis Sebut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Datang dari Penyelenggaranya

Rumah pemilu | 8 Februari 2024, 13:04 WIB
Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekaligus perwakilan dari Koalisi Jaga Suara 2024, Hadar Nafis Gumay, dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Kamis (8/2/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Hadar mengatakan bahwa KPU sudah menyiapkan dan mengundang para ahli terkait penataan dapil. Namun, begitu KPU berkonsultasi dengan DPR, DPR menyatakan bahwa dapil tidak perlu ditata lagi dan langsung ditetapkan.

“KPU-nya sebetulnya tidak punya kemandirian sehingga hal yang sebetulnya diperintahkan untuk ditata, tidak dilakukan,” ujar Hadar.

Kemudian, kecurangan dalam verifikasi faktual partai politik (parpol) peserta pemilu. Hadar menyebut bahwa ada banyak parpol yang tidak memenuhi syarat, tetapi KPU mengubah hasil verifikasi sehingga parpol bisa memenuhi syarat. 

“Itu entah bagaimana, data yang data dapatkan, ada permintaan tekanan untuk diubah. Ini sudah kami proses, tapi hasilnya, saya punya kesan, saling dilindungi, KPU jalan terus,” terang ia.

Baca Juga: TKN Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Malaysia, Sebut Surat Suara Tercoblos Ganjar-Mahfud

Belum lagi soal pemenuhan 30 persen caleg perempuan di setiap daerah pemilihan (dapil) DPR RI oleh parpol. Hadar bilang bahwa ada beberapa parpol tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan.

Pihaknya sudah melaporkan kecurangan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Agung (MK). Namun, KPU tetap jalan terus.

“Jadi pertama kali di pemilu kita selama ini, di masa yang seharusnya semakin baik kondisi pemilu dan demokrasi kita, hak pencalonan konstitusional dari lebih 80 ribuan perempuan itu hilang karena pengaturan seperti ini,” tutur Hadar.

“Persoalan pemilu kita, kali ini, justru dari penyelenggaranya sendiri,” tegasnya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU