> >

Mahfud MD Janji Revisi UU KPK jika Menang Pilpres, Bakal Larang Ketua KPK Ikut Rapat Kabinet

Politik | 8 Februari 2024, 09:12 WIB
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD usai bertemu dengan relawannya di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024) malam. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Oleh sebab itu, Mahfud berkomitmen untuk merevisi UU KPK dan tidak bakal membiarkan Ketua KPK menghadiri rapat kabinet.

"Kembali ke yang awal bahwa itu lembaga independen tidak boleh dicampuri oleh pemerintah,” kata Mahfud MD.

“Dan tidak boleh Ketua KPK itu rapat, hadir di dalam rapat kabinet, karena itu orang luar. Biar dia independen,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11 sampai 13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca Juga: UMY Kritik Pemerintahan Jokowi: KPK Dikebiri, Pejabat Doyan Korupsi, Hakim MK Tak Punya Harga Diri

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU