Mahfud: Kalau Tidak Mau Disebut Politisasi, Bansos Cukup Dibagi oleh Lurah atau Camat
Rumah pemilu | 8 Februari 2024, 09:49 WIB“Undang-Undang Dasar mempunyai satu bab tersendiri tentang ekonomi dan kesejahteraan sosial. Di situ disebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar itu dipelihara oleh negara, memelihara itu antara lain dengan memberi bansos.
Oleh sebab itu, bansos itu bukan hadiah dari pejabat, tetapi dari negara. Malah, siapa pun kalau jadi presiden tidak memberi bansos, maka dianggap melanggar konstitusi,” kata Mahfud.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV