Syahrul Yasin Limpo Cs Segera Disidang dalam Kasus Dugaan Korupsi
Hukum | 7 Februari 2024, 17:28 WIBDiberitakan sebelumnya, SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK pada Oktober 2023 lalu.
Kasus ini terjadi ketika SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian pada periode 2019-2024.
Selain SYL, KPK juga menetapkan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) sebagai tersangka
Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca Juga: Update Kasus Korupsi SYL, KPK Panggil Kepala Bapanas Arief Prasetyo dan Politikus NasDem Rajiv
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV