Bivitri Susanti Sebut Putusan DKPP Berdampak pada Legitimasi Pemilu dan Pemerintahan Selanjutnya
Rumah pemilu | 5 Februari 2024, 18:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Dampak politik dari keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari melanggar etik karena meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres adalah pemilu semakin kehilangan legitimasinya.
Pernyataan itu disampaikan oleh Bivitri Susanti, pengajar Jentera Institute, dalam dialog Kompas Petang di KompasTV, Senin (5/2/2024).
“Jadi yang saya lihat adalah dampak politik pada legitimasi pemilu. Pemilu kali ini semakin kehilangan legitimasinya,” kata Bivitri.
Ia kemudian mengingatkan bahwa masalah etik yang terjadi pada pemilu kali ini bukan yang pertama kali terjadi.
“Perlu saya ingatkan bahwa pemilu kali ini bukan pertama kali ada persoalan etik yang mengganggu, meskipun lagi-lagi dampak hukumnya tidak secara langsung.”
“Kan dulu juga Majelis Kehormatan MK juga sudah mempersoalkan etik dari pamannya Gibran (Anwar Usman-red), dan ini etik lagi,” tambahnya.
Baca Juga: Soal Putusan KPU Langgar Etik, DKPP Sebut Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Begini Penjelasannya
Ia juga mengingatkan bahwa teguran keras terakhir yang dijatuhkan DKPP pada KPU ini sebenarnya yang ketiga.
“Ada teguran keras terakhir, juga istilah terakhirnya digunakan pada Bulan April 2023 untuk kasus wanita emas.”
“Kemudian ada pelanggaran atau teguran keras pada Oktober 2023 untuk keterwakilan perempuan, dan ini teguran keras terakhir lagi, yang ketiga, ibaratnya seperti kena SP3 kepada Ketua KPU. Jadi kelihatan betul di sini profesionalitas KPU dan integritas mereka sudah bisa dipertanyakan,” bebernya.
Jalannya Pemilu 2024 dipertanyakan
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV