> >

DKPP Putuskan KPU Langgar Etik, Ganjar: Apa yang Bisa Kita Banggakan dari Proses Demokrasi Ini?

Rumah pemilu | 5 Februari 2024, 15:28 WIB
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat terakhir Minggu (4/2/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

BEKASI, KOMPAS.TV  - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan KPU melanggar etik karena meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Ganjar mempertanyakan apa yang bisa dibanggakan dari proses demokrasi jika Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersandung masalah etik.

"Lihatah kalau MK-nya juga kena problem etika, terus kemudian KPU-nya kena etika, apa yang kemudian bisa kita banggakan pada rakyat dari proses demokrasi ini?" kata Ganjar di Bekasi, Senin (5/2/2024).

Menurut Ganjar, putusan itu mesti menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Ia kemudian menyinggung pernyatan penutup atau closing statement yang ia sampaikan dalam debat kelima.

"Maka dalam closing statement saya tadi malam ya demokrasi mesti melaksanakan dengan baik-baik, tidak boleh ada yang mengangkangi demokrasi, prosesnya berjalan dengan baik," kata dia.

Baca Juga: Debat Kelima Pilpres 2024 'Adem, Gagasan Anies, Prabowo, Ganjar Lebih Mudah DIpahami?

Ia juga berpendapat bahwa wajar jika banyak akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kelompok masyarakat sipil yang menyuarakan keprihatinan atas apa yang terjadi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Ini alert untuk demokrasi kita, hati-hati yah peluit sudah ditiupkan oleh rakyat. Kalau kita tidak bisa memperbaiki hari ini, maka selebihnya kepercayaan itu akan hilang," ujar Ganjar, dikutip Kompas.com.

Diberitakan sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Senin (5/2/2024).

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : kompas.com


TERBARU