Ketua KPU Hasyim Asyari soal Peringatan Keras Terakhir: Saya Tidak Akan Mengomentari Putusan DKPP
Rumah pemilu | 5 Februari 2024, 13:50 WIB“Berdasarkan pertimbangan dan kesimpulan disebut di atas, memutuskan, satu, mengabulkan pengaduan para penganut untuk sebagian,” kata Heddy Lugito.
Dalam putusannya yang dibacakan, Heddy juga mengatakan Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir.
“Dua, menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari,” ucap Heddy.
Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV