Singgung Anggaran Pendidikan, Anies Minta Negara Jangan Pelit Buat Guru
Rumah pemilu | 4 Februari 2024, 22:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Capres nomor urut 3, Anies Baswedan menekankan anggaran pendidikan sebesar 20 persen jangan dianggap sebagai biaya, tapi sebagai investasi.
Menurut Anies negara tidak perlu pelit untuk memberikan investasi di bidang pendidikan. Apalagi untuk tenaga kependidikan, guru dan dosen.
Tujuannya agar para pendidik bisa berkonsentrasi mengajar, dan tidak terbeban dengan adminstrasi lainnya.
"Pengeluaran pendidikan jangan dipandang sebagai biaya, tetapi pandang sebagai investasi. Karena itu negara jangan pelit kalau bicara investasi di bidang pendidikan," ujar Anies saat debat terakhir Capres di JCC, Minggu (4/2/2024).
Anies juga menjelaskan saat menjabat gubernur DKI Jakarta, Pemprov memberi dukungan terhadap para pengajar di dinas pendidikan DKI Jakarta.
Baca Juga: [FULL] Anies, Prabowo dan Ganjar Saling Tanggapi soal Kesehatan, Teknologi dan Kebudayaan
Guru PAUD (pendidikan anak usia dini) di Jakarta mendapat hibah, kemudian guru agama diberi bantuan. Kemudian guru dan dosen di DKI Jakarta bebas pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Ini sebagai penghargaan negara terhadap mereka, pandang ini sebagai investasi untuk indonesia menjadi negeri yang tercerdaskan," ujar Anies.
Kesejahteraan Guru
Anies menilai selama ini kesejahteraan tenaga pendidik, guru dan dosen masih diabaikan oleh para pemegang kebijakan.
Menurutnya jika kesejahteraan tenaga pendidik, guru dan dosen tidak terangkat maka akan sulit berkonsentrasi mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca Juga: Saat Ganjar Bercerita soal Guru Bergaji Rp300 Ribu: Sungguh Tidak Adil Pemerintah
Di sisi lain Anies menyoroti ada 700 ribu guru honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemudian ada 1,6 juta guru belum tersertifikasi hingga masalah adminstrasi lainnya.
"Kita harus bertanggung jawab atas kesejahteraan pendidiknya. Jadi program yang kita akan kerjakan percepatan sertifikasi guru, pengangkatan 700 ribu guru honorer menjadi PPPK. Kemudian beasiswa untuk anak guru, dosen dan anak tenaga kependidikan," ujar Anies.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV