Jelang Debat Terakhir, Save The Children Imbau Capres Fokus ke Upaya Bangun Resiliensi Anak
Rumah pemilu | 3 Februari 2024, 15:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat calon presiden (capres) terakhir yang akan digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, besok Minggu (4/2/2024).
Debat capres terakhir ini mengusung tema Kesejahteraan Sosial, Pembangunan SDM dan Inklusi, dengan sub tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kebudayaan, teknologi informasi, kesejahteraan sosial dan inklusi.
Interim Chief of Advocacy, Campaign, Communication & Media Save the Children Indonesia, Tata Sudrajat, mengatakan bahwa tema debat capres terakhir ini sangat relevan dengan permasalahan anak.
Baca Juga: Debat Kelima Capres Besok Akan Jadi Laga Pamungkas 3 Capres 2024
Sayangnya, kata Tata, isu anak acapkali diabaikan dalam konstelasi politik. Padahal, jumlah pemilih anak (17 tahun atau dengan kategori tertentu) berada di angka 6.000-an dan pemilih pemula yang masuk kategori orang muda mencapai 31,23 persen.
Menurutnya, capres harus melibatkan pemilih usia anak, bukan hanya di masa kampanye saja, tetapi juga ketika nanti sudah terpilih demi menyongsong Indonesia Emas 2045.
Apabila isu anak terus diabaikan, maka bonus demografi tidak dapat dimanfaatkan dengan baik. Pasalnya, anak-anak akan menjadi aktor utama pembangunan Indonesia.
Tata menjelaskan bahwa pembangunan dalam periode lima tahun ke depan menjadi pembangunan yang strategis sebagai bagian dari tahap awal pembangunan jangka panjang tahun 2025-2045.
Pembangunan perlindungan dan kesejahteraan anak pada periode 2025-2029 juga akan sangat berat karena adanya dua tantangan utama. Pertama, tantangan seperti stunting, kematian anak, kekerasan pada anak, perkawinan anak, pekerja anak, dan juga dampak dari COVID-19 seperti munculnya kembali polio dan campak.
Kedua, disrupsi global seperti krisis iklim dan kemajuan teknologi informasi mulai berdampak pada anak seperti kesehatan anak, kesehatan mental anak, dan kekerasan dalam ranah daring.
“Kedua tantangan tersebut mengancam kesejahteraan anak dan berpotensi menimbulkan masalah perlindungan anak,” kata Tata dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/2/2024).
“Oleh karena itu kami mendorong kepada Presiden dan Wakil Presiden yang nantinya terpilih agar memprioritaskan dan memperkuat program kesejahteraan dan perlindungan anak agar well-being dan resiliensi anak terbangun dalam menghadapi berbagai tantangan,” ujarnya.
Baca Juga: Penjelasan KPU soal Mekanisme Debat Kelima Capres antara Anies, Prabowo, dan Ganjar
Berkaitan dengan tema debat capres terakhir, Save The Children mengimbau agar para capres memperhatikan tujuh poin berikut:
1. Kesejahteraan sosial: peningkatan pengasuhan anak, baik dalam keluarga maupun dalam pengasuhan alternatif. Pola pengasuhan anak saat ini harus responsif terhadap digitalisasi dan masalah kesehatan mental. Masalah perkawinan anak juga harus diturunkan dari 8,06% (2022) juga pemberian dispensasi kawin yang justru meningkat, menjadi 64.200 (2020 dari 23.1000 (2019).
2. Pendidikan: peningkatan Wajib Belajar Pendidikan Nasional menjadi 13 tahun sampai SMA termasuk PAUD 1 tahun, agar partisipasi pendidikan terutama SMP dan SMA naik secara nyata.
3. Teknologi Informasi: Peningkatan literasi internet sehat, penguatan regulasi untuk perlindungan, dan penambahan unit cyber di berbagai Polda yang merespon kejahatan anak di ranah daring.
4. Kesehatan: Penanganan kematian anak akibat penyakit yang dapat diatasi, peningkatan layanan kesehatan mental, dan mitigasi terhadap masalah kesehatan baru yang mengancam. Akses anak ke BPJS juga masih merupakan tantangan.
5. Ketenagakerjaan: memperluas upaya penangan pekerja anak di sektor pertanian dan perkebunan dengan pendekatan pentahelix dan kesempatan bekerja untuk orangmuda dengan disabilitas. Jumlah pekerja anak masih 1,05 juta (2021), sedangkan anak yang bekerja masih 3,36 Juta (2020).
Baca Juga: Guyon Jelang Debat Terakhir, Prabowo: Aku Was-Was, Nanti Bisa Dikasih Nilai Nol
6. SDM: Unit pelayanan pencegahan dan penangan anak sudah berjalan di hampir setengah jumlah kabupaten/kota, namun, perlu penguatan SDM tenaga perlindungan anak baik melalui pengadaan tenaga baru, peningkatan kompetensi dan sertifikasi SDM, dan akreditas lembaga perlindungan anak.
7. Inklusi: Tidak boleh ada seorang pun anak yang tertinggal. Setiap anak, baik laki-laki maupun perempuan, termasuk yang disabilitas, dan berada di kelompok marjinal dan minoritas, harus mendapatkan kesetaraan akses terhadap seluruh layanan dasar.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV