> >

Dibekuk di Terminal Nganjuk, Bos Geng Meksiko yang Tembak Turis Turki Ternyata Mau Kabur ke Jakarta

Hukum | 3 Februari 2024, 06:30 WIB
Direktur Tindak Pindana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana dan atau percobaan pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan atau perampasan itu terjadi pada Selasa, 23 Januari 2024 sekitar pukul 01.18 WITA di The Palm House, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Empat orang pelaku tersebut menargetkan Turan Mehmet dan tiga temannya yang sedang duduk di dalam areal vila. 

Korban Turan Mehmet terluka akibat ditembak senjata api, sedangkan tiga penghuni lainnya berhasil kabur dan menyelamatkan diri.

Akibat tembakan senjata api, korban mengalami dua luka tembakan yakni luka tembakan dari perut bagian depan hingga tembus bagian kanan dan tembakan dari lengan kiri hingga tembus dada bagian kiri belakang.

Saat itu, uang tunai salah satu penghuni vila bernama Turan Muhammat Enes yang merupakan adik korban Turan Mehmet sejumlah Rp30 juta dan 4.000 dolar AS juga diambil oleh para pelaku tersebut.

Baca Juga: Ternyata Penembak Turis Asal Turki di Bali Sekelompok Geng Meksiko, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Tiga dari empat pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu 27 Januari 2024 sekira pukul 08:00 WITA di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.

 

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU