Mahfud Ungkap 3 PR Besar Kemenko Polhukam setelah Mundur: BLBI, Pelanggaran Ham Berat, RUU MK
Politik | 1 Februari 2024, 19:14 WIBMahfud mengaku bahwa usaha penyelesaian pelanggaran HAM oleh Indonesia diapresiasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurutnya, selama tiga tahun terkahir, Dewan HAM PBB sudah tidak menyebut Indonesia sebagai negara bermasalah.
Selain itu, Mahfud menyebut masih ada wacana revisi RUU Mahkamah Konstitusi yang diajukan DPR. Ia mengaku tidak setuju dengan revisi tersebut karena menilai tidak adil bagi hakim.
Sebelumnya, Mahfud mengaku bertemu langsung Jokowi dengan ditemani Mensesneg Pratikno. Suasana pertemuan dengan Jokowi disebutnya berlangsung cair.
“Saya menyampaiakn terima kasih kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo yang pada tanggal 23 Oktober 2019 mengangkat saya sebagai Menko Polhukam dan menyerahkan SK pengangkatannya dengan penuh penghormatan kepada saya dan penghormatan saya kepada beliau saat itu,” katanya.
"Kita bicara dari hati ke hati dan penuh kekeluargaan dan sama-sama tersenyum, tidak ada ketegangan apa pun. Kita tersenyum, bergembira, bercerita masa lalu ketika kita mulai bekerja,” lanjut Mahfud.
Baca Juga: Hashim Djojohadikusumo Sebut Prabowo Tidak Perlu Mundur sebagai Menhan: Cukup Mahfud Saja
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV