Gugatan Wanprestasi, Almas Tsaqibbirru Minta Gibran Bayar Rp10 Juta Langsung ke Panti Asuhan
Hukum | 1 Februari 2024, 14:05 WIBSelain itu, Almas meminta Gibran untuk menyampaikan ucapan terima kasih kepadanya secara terbuka.
Sementara itu, Humas PN Surakarta Bambang Ariyanto mengatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan sidang perdana gugatan ini, yakni akan digelar pada 15 Februari 2024 mendatang.
“Sidang pertama 15 Februari 2024,” kata Bambang melalui pesan tertulis, Kamis (1/2/2024).
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV