> >

Butet: Andai Saya Dipenjara, Itu Proses Pembusukan Demokrasi yang Dilakukan Pak Jokowi

Politik | 31 Januari 2024, 14:04 WIB
Aktor sekaligus seniman Butet Kertaredjasa. (Sumber: Kompas.com/Yustinus Wijaya Kusuma)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Seniman senior pendukung pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Butet Kartaredjasa,  sebut Presiden Jokowi lakukan pembusukan demokrasi jika sampai dirinya ditangkap dan dipenjara.

Demikian Butet merespons pelaporan Projo terhadap dirinya ke polisi atas dugaan penghinaan terhadap Jokowi saat tampil dalam acara kampanye capres Ganjar Pranowo di Alun-alun Wates, Kulon Progo.

“Dan andaikan saya kemudian ditangkap polisi kemudian dipenjara, loh itu malah proses pembusukan dari apa yang dilakukan Pak Jokowi, membusukan demokrasi dan pasti rakyat marah, kan ada pasal-pasalnya,” kata Butet saat ditemui di kediamannya, Kasihan, Bantul, DIY, Selasa (30/1/2024).

Oleh karena itu, Butet mengatakan akan mencermati netralitas kepolisian dalam menyikapi kasus dimana dirinya dilaporkan. Terlebih jika sangkaan yang dialamatkan kepadanya adalah pasal dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Ketum PBNU: Kampus Terpadu Universitas Nahdlatul Ulama Dibangun dari Visi Pribadi Presiden Jokowi

“Saya akan dikenai pasal apa? Pasal ITE yang lentur, pasal karet tergantung siapa yang menafsirkan, jadi di sini nanti kita akan membuktikan bagaimana netralitas kepolisian, polisinya netral atau tidak,” ujar Butet.

Sebab, Butet merasa tidak tahu kenapa Projo melaporkan dirinya ke polisi untuk kebebasan berekspresi yang dilakukannya melalui seni.

“Kebebasan berekspresi yang dijamin oleh Undang-undang Dasar 1945. Saya bisa mengartikulasikan pikiran saya secara bebas melalui seni, saya seorang penulis, saya bisa berekspresi melalui karya tulis entah itu puisi, cerpen, pantun, naskah monolog, atau di panggung pertunjukan karena saya seorang aktor, atau di layar kaca, atau di layar lebar,” jelas Butet.

 

“Saya juga seorang pelukis, bisa mengekspresikan kebebasan berekspresi saya di kanvas di kertas secara visual dan itu dijamin UUD 1945 dan itu suatu hal yang sewajarnya dalam kehidupan berdemokrasi.”

Baca Juga: Ternyata Mahfud MD Minta Restu Megawati untuk Mundur Jadi Menterinya Jokowi

Terpisah, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menuturkan Presiden Jokowi tidak merasa terganggu dengan kritik yang disampaikan Butet. Terlebih, kata Ari, sindirian hingga ujaran kebencian dan fitnah bukan kali pertama diterima oleh Presiden Jokowi.

“Sudah sering Pak Jokowi terima sindirian, terima banyak hal, dari 2014 kan hoaks, ujaran kebencian bahkan hal lain fitnah. Tapi Bapak selama ini biasa-biasa saja,” ujar Ari di Gedung Kemensetneg, Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU