Jokowi Dinilai Gagal Lakukan Pemberantasan Korupsi hingga Akhir Jabatan, IPK Turun Peringkat
Hukum | 31 Januari 2024, 09:32 WIBTidak hanya itu, Praswad juga menginginkan hasil Indeks Persepsi Korupsi Indonesia menjadi pematik bagi kandidat Pilpres untuk indepedensi lembaga pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Gus Yahya Tegaskan PBNU Netral di Pilpres 2024: Kami Tidak Terlibat dalam Dukung-Mendukung
“Apabila kita lihat angkanya, kemunduran siginifikan terjadi pasca adanya revisi UU KPK. Artinya lembaga korupsi yang independen memiliki faktor yang penting sebagai enabling factors pada seluruh indikator lainnya,” kata Praswad.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV