Soal Pemeriksaannya oleh KPK Dianggap Politis, Wabendum Timnas Amin: Biar Masyarakat yang Nilai
Hukum | 30 Januari 2024, 23:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Bendahara Umum Tim Pemenangan Nasional atau Wabendum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Rajiv rampung menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Selasa (30/1/2024).
Politikus Partai Nasdem itu meyakini lembaga antirasuah tersebut dapat bertindak profesional dalam mengusut kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Rajiv karena itu mempersilakan masyarakat untuk menilai apakah pemeriksaan terhadap dirinya bernilai politis atau tidak.
Baca Juga: Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Eddy Hiariej, Sebut Penetapan Tersangkanya oleh KPK Tak Sah
"Merasa politik? Saya no comment, biar masyarakat yang menilai, tapi saya yakin tim penyidik profesional. KPK profesional, kita doakan, insya Allah," kata Rajiv di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa.
Adapun Rajiv diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.
Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan maupun gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Rajiv mengaku dicecar dengan sekitar 10 pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Terkait ini di luar biodata ada berapa, ya? Ada 10 kali, ya," ucap Rajiv.
Rajiv sebelumnya telah dipanggil oleh KPK pada Jumat (26/1/2024). Tetapi, ia berhalangan hadir pada saat itu.
"Jadi di-reschedule-kan (dijadwalkan ulang, red.) hari Selasa karena ada halangan. Sebagai warga negara, kita hadir. Ada beberapa poin yang ditanya oleh tim penyidik, sudah kita jelaskan, sejelas-jelasnya," ucap dia.
Baca Juga: Politikus NasDem Rajiv Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Saksi Kasus SYL
Adapun KPK sebelumnya pada Jumat, 13 Oktober 2023 resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV