TKN: Hanya Prabowo-Gibran yang Belum Pernah Dipanggil KPK
Rumah pemilu | 30 Januari 2024, 18:45 WIB
JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fritz Edward Siregar menyebut, hingga saat ini di antara pasangan capres-cawapres lainnya, hanya jagoannya yang tak pernah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Hal itu ia katakan dalam dalam rilis Corruption Perceptions Index 2023 di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).
Baca Juga: TKN Ungkap Jabatan Eks KSAD Dudung di Kubu Prabowo-Gibran
"Kalau Bapak Ibu bisa melihat hanya Paslon 02 Prabowo-Gibran, dari paslon 2 Prabowo Gibran yang sampai sekarang belum pernah dipanggil ke KPK, bahkan belum pernah dipanggil menjadi saksi juga belum, itu sebagai bagian dari pada political will yang akan dilaksanakan yang akan diturunkan oleh Prabowo-Gibran ke dalam program-program yang akan dilakukan," kata Fritz.
"Bapak Ibu membaca visi-misi kami yang ke-7. Ada kata-kata secara tegas dikatakan adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan," sambungnya.
Ia menyatakan, Prabowo sudah berulangkali kalau yang bersangkutan dipercaya menjadi Presiden di 2024 akan menjadi panglima dalam pemberantasan korupsi.
"Program realistik sistemik yang ditanggung oleh Pak Prabowo kita bukan hanya berbicara mengenai program, tapi Political Will dari paslon itu sendiri," ujarnya.
Selain itu, kata Fritz, pihaknya juga mendukung penguatan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tentu saja kami melihat bahwa dalam berbicara mengenai CPI (Corruption Perceptions Index) mana yang menjadi tugas paslon, yang mana menjadi tugas dari presiden dan para menteri, dan mana tugas dari peradilan."
Baca Juga: Prabowo Khawatir yang Ejek Food Estate adalah Antek Asing saat Kampanye di Sumedang
"Kami mendukung tentu saja penguatan dari KPK itu sendiri dan itu berulang-ulang disampaikan," katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV