KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Kepala Bapanas Terkait Kasus Eks Mentan SYL
Hukum | 30 Januari 2024, 20:05 WIB
JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan pemanggilan kembali Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas, Arief Prasetyo Adi setelah yang bersangkutan tak hadir dalam panggilan pertama pada pada Jumat (26/1/2024).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan pemanggilan ulang tersebut akan dilakukan.
Baca Juga: Politikus NasDem Rajiv Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Saksi Kasus SYL
Arief dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Saksi (Arief) tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa,(30/1/2024).
Dalam perkara ini, KPK juga menjerat dua anak buah SYL yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.
SYL diduga memerintahkan Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan.
Mereka mengutip setoran itu secara paksa dari para pejabat Kementan.
Baca Juga: Update Kasus Korupsi SYL, KPK Panggil Kepala Bapanas Arief Prasetyo dan Politikus NasDem Rajiv
Mereka antara lain, direktur jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV