KPU Disebut Akan Sampaikan ke Publik jika Jokowi Cuti Kampanye
Rumah pemilu | 29 Januari 2024, 22:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik mengaku pihaknya akan menyampaikan kepada publik jika Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengambil cuti untuk kampanye. Idham mengaku yakin surat permohonan cuti Presiden Jokowi akan diteruskan ke KPU.
"Ya (akan disampaikan ke publik). Prinsipnya kami meyakini bahwa apabila Bapak Presiden akan melakukan kampanye, beliau pasti menyampaikan surat cuti kepada kami," kata Idham saat diwawancara Antara di Wisma Antara B, Cikini, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Jokowi Makan Bakso dengan Prabowo, Bawaslu: Sulit Mengawasi Simbol
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut pihaknya berhak diberi tembusan surat cuti presiden ataupun menteri yang berkampanye. Hayim pun menyebut Jokowi harus mengajukan cuti ke dirinya sendiri.
”Kalau Presiden (Jokowi) mau berkampanye, juga harus mengajukan cuti ke presiden. Kan, presidennya cuma satu,” kata Hasyim pada Kamis (25/1).
Pihak Istana sendiri menyatakan bahwa Jokowi sejauh ini belum memiliki agenda kampanye. Koordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana menyebut agenda-agenda Jokowi sejauh ini adalah kunjungan kerja.
"Sampai saat ini kan belum ada rencana (Jokowi) kampanye," kata Ari, Senin (29/1).
Sebelumnya, saat berkunjung ke Magelang, Jokowi mengaku sudah berulangkali diajak kampanye oleh anaknya yang menjadi ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep. Namun, Jokowi enggan menjawab jelas apakah ia akan berkampanye.
"Oh iya, saya sudah diajak bolak-balik (oleh Kaesang). Tapi sekali lagi, saya menyampaikan ketentuan undang-undang saja, Undang-Undang Pemilu saja, (kok) sudah ramai ya," kata Jokowi.
Jokowi pun enggan menjawab apakah akan berkampanye untuk anaknya yang menjadi cawapres Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka. Jokowi mengaku sekadar menjawab pertanyaan ketika berkata bahwa presiden boleh berkampanye pada pekan lalu.
"Wong ada pertanyaan, ya kan? Saya menyampaikan ketentuan undang-undang saja sudah ramai," kata Jokowi.
Baca Juga: Surya Paloh Harap KPU dan Bawaslu Bebas dari Intervensi di Pemilu 2024: Harus Mampu Jalankan Amanat
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV