> >

PN Jaksel Telah Terima Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri, Akan Dibacakan Besok

Hukum | 29 Januari 2024, 12:37 WIB
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat di Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024). PN Jakarta Selatan menyebut telah menerima permohonan pencabutan gugatan praperadilan kedua eks Firli terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Sumber: KOMPAS TV/IKSAN APRIANSYAH)

"Ada beberapa materi penting serta strategi teknis yang perlu dan penting untuk kami elaborasi lebih jauh dengan memperhatikan kaidah-kaidah hukum yang ada," katanya, Jumat (26/1).

Fahri juga menambahkan, pihaknya akan memperkaya materi praperadilan sesuai dengan kebutuhan serta kepentingan hukum kliennya.

"Materi praperadilan akan kami perkaya agar lebih elementer sehingga dengan demikian menjadi sesuai dengan kebutuhan serta kepentingan hukum diajukannya permohonan praperadilan oleh klien kami pak Firli Bahuri," jelasnya.

Baca Juga: Sudah Lengkap, Polda Metro Jaya Limpahkan Kembali Berkas Perkara Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com, Antara


TERBARU