Ingat, Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik jadi Segini, Berikut Masa Kerjanya
Rumah pemilu | 29 Januari 2024, 10:04 WIBBaca Juga: Bimtek Anggota KPPS KPU Ajarkan Gunakan Aplikasi SIREKAP
Masa Kerja KPPS Pemilu 2024
Anggota KPPS hanya bekerja satu bulan yakni 25 Januari hingga 25 Februari 2024. Namun jika Pemilu 2024 masuk putaran kedua, maka masa kerja KPPS menjadi dua bulan.
Jadwal Pemilu 2024
- 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan program, anggaran, dan penyusunan peraturan pelaksanaan Pemilu.
- 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
- 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu.
- 14 Desember 2022: Penetapan peserta Pemilu.
- 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan.
- 6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
- 19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
- 28 November 2023 - 10 Februari 2024: Masa kampanye.
- 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024: Masa tenang.
- 14 Februari 2024: Pemungutan suara.
- 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Penghitungan suara.
- 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara.
- 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau Putusan MK: Penetapan hasil Pemilu.
- 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD.
- 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.
Baca Juga: Ini Materi Bimtek KPPS Pemilu 2024 yang Harus Diikuti Semua Anggota serta Jadwalnya
Jadwal Pemilu 2024 Jika Dua Putaran
- 22 Maret 2024 - 25 April 2024: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
- 2 Juni 2024 - 22 Juni 2024: Masa kampanye pemilu.
- 23 Juni 2024 - 25 Juni 2024: Masa tenang.
- 26 Juni 2024: Pemungutan suara.
- 26 Juni 2024 - 27 Juni 2024: Penghitungan suara.
- 27 Juni 2024 - 20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV