Cak Imin: Hampir Seluruh Rakyat Protes ketika Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024
Rumah pemilu | 26 Januari 2024, 18:37 WIBSebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Moeldoko angkat bicara mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bilang presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu.
Moeldoko mengatakan presiden sebagai pejabat publik memang harus memberikan pelayanan yang adil tanpa melihat latar belakang, termasuk partai.
Namun, presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, masih memiliki hak-hak politik yang melekat. Moeldoko bilang, hal itu diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
Baca Juga: Viral Pose 2 Jari dari Mobil Kepresidenan, Anggota Komisi II DPR Desak Bawaslu Periksa Jokowi
“Sangat jelas disebutkan di sana, presiden, wakil presiden, para menteri, dan seluruh pejabat publik itu bisa memiliki hak untuk melakukan kampanye,” kata Moeldoko di Malang, Jawa Timur, Jumat (26/1/2024).
Sebelumnya, Jokowi mengatakan seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilu.
Bahkan, kata dia, presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.
Penjelasan Jokowi tersebut disampaikan saat ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik yang aktif berkampanye saat ini.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," katanya lagi.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV