KPK Belum Terima Salinan Putusan Rafael Alun, Meski sudah Ajukan Banding: Kami Harap Segera Dikirim
Hukum | 25 Januari 2024, 19:25 WIBApabila terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka hartanya disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
Jika harta benda yang dimiliki terdakwa Rafael tidak mencukupi, maka pidana tambahan itu akan diganti dengan hukuman penjara selama 3 tahun.
Atas putusan tersebut, KPK pun mengajukan permohonan banding.
Baca Juga: Rafael Alun dan Jaksa Kompak Pikir-pikir atas Vonis 14 Tahun Penjara
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV