> >

Usut Kasus Eks Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Panggil Idrus Marham sebagai Saksi

Hukum | 25 Januari 2024, 15:32 WIB
Foto arsip. Idrus Marham dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap yang menjerat eks Wamenkumham Eddy Hiariej. (Sumber: Kompas.com /Fabian Januarius Kuwado)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut sebagian uang diserahkan Helmut kepada Eddy sebagai biaya fee jasa konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum (AHU).

Saat itu, Helmut tengah menghadapi sengketa di internal perusahaannya.

"Besaran fee yang disepakati untuk diberikan Helmut Hermawan pada Eddy sejumlah sekitar Rp4 miliar," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Desember 2023.

Ia menambahkan, Rp1 miliar lagi untuk keperluan pribadi Eddy dan Rp3 miliar lain setelah Eddy menjanjikan bisa menghentikan kasus hukum yang membelit Helmut di Bareskrim Polri.

Usai penetapan tersangka tersebut, Eddy dan Helmut kompak mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Namun, belakangan Helmut mencabut permohonan praperadilan tersebut. 

Baca Juga: ICW Surati KY Minta Sidang Firli Bahuri dan Eddy OS Hiariej Diawasi: Demi Jaga Integritas

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU