Sudah Lengkap, Polda Metro Jaya Limpahkan Kembali Berkas Perkara Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta
Hukum | 25 Januari 2024, 08:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya telah mengembalikan berkas perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Pengembalian berkasa perkara itu sebagai tindak lanjut dari pemenuhan petunjuk P19 oleh Jaksa penuntut umum atau JPU.
"Kami baru saja mengirimkan kembali berkas perkara a quo pada Kantor Kejati DKI Jakarta, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Baca Juga: Firli Bahuri Ajukan Gugatan Praperadilan Lagi usai Ditolak, Ini Kata Polda Metro Jaya
Ade Safri menjelaskan pengiriman berkas dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu sekitar pukul 13.50 WIB.
"Berkas tersebut telah dilengkapi dengan pemenuhan petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kantor Kejati DKI Jakarta, " ucap Ade Safri.
Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara dengan tersangka eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Setelah dilakukan penelitian terhadap kelengkapan formil dan materiil didapatkan kesimpulan bahwa hasil penyidikan belum lengkap," kata Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (22/12/2023)
Baca Juga: Ajukan Praperadilan Lagi, Firli Bahuri Sidang Pertama 30 Januari 2024 di PN Jaksel
Herlangga menyebutkan pemberitahuan ke penyidik Polda Metro Jaya telah dilakukan pada Kamis (21/12). JPU juga bakal menyusun sejumlah petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya masih meneliti berkas Firli Bahuri yang dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Betul masih diteliti," kata Ade Safri di Jakarta, Rabu (3/1)
Ketika ditanya lebih jauh soal kapan berkas bakal dikirimkan kembali ke Kejati, Ade Safri hanya menjawab singkat, "Nanti kita update."
Baca Juga: Istana Pastikan Proses Pengganti Firli Bahuri Berjalan: Presiden Lagi Konfirmasi Beberapa Hal
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV