PSI: Keberpihakan Presiden Jokowi ke Capres dan Parpol Bukan Sebuah Dosa
Rumah pemilu | 24 Januari 2024, 14:25 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Raja Juli Antoni menyebut keberpihakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada capres atau partai politik (parpol) tertentu bukanlah sebuah dosa.
Menurut dia, yang terpenting itu Presiden Jokowi tak memanfaatkan fasilitas negara ketika nantinya berkampanye.
"Pak Jokowi benar. Presiden dan menteri sebagai tokoh publik adalah warga negara yang punya hak politik untuk mendukung capres dan parpol yang ia suka. Pagarnya adalah tidak mempergunakan fasilitas publik untuk kampanye. Keberpihakan presiden terhadap capres dan parpol bukan sebuah dosa," kata Raja Juli dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/1/2024).
Baca Juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Anies: Masyarakat Bisa Mencerna dan Menimbang
Dia mencontohkan pada Pemilu 2004, saat itu Megawati Soekarnoputri masih menjabat sebagai Presiden RI kemudian maju sebagai capres dan berkeliling Indonesia mengampanyekan dirinya sekaligus PDIP.
"Tidak ada masalah. Ibu Megawati sebagai tokoh politik ketika itu bisa membedakan dengan baik kapan berlaku sebagai presiden, calon presiden, dan ketua umum partai. Ibu Mega saat itu, tampaknya, berhasil tidak mempergunakan fasilitas dan uang negara untuk kampanye," katanya.
Raja Juli pun menyoroti negara lain yang juga melakukan hal tersebut.
Misalnya, saat mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama yang saat itu mendukung dan berkampanye untuk memenangkan Hillary Clinton sebagai calon presiden dari Partai Demokrat.
"Sekali lagi, ini sebuah praktik yang lazim di dunia politik yang tidak perlu dipersoalkan dan disesalkan," kata Raja Juli.
Namun, idealnya Presiden Jokowi menindaklanjuti pernyataan tersebut dengan menyatakan dukungan terbuka.
"Saya kira pernyataan Pak Jokowi ini idealnya beliau follow up dengan memberikan dukungan terbuka kepada pasangan calon nomor 2 dan parpol nomor 15, PSI, partai Jokowi. Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut, seorang Kepala Negara itu boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024.
Namun, saat berkampanye itu yang penting tidak menggunakan fasilitas negara.
Baca Juga: Jokowi: Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pilpres 2024
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh," ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV