> >

Jubir TPN Ganjar-Mahfud: Nepotisme Makin Kental Bila Presiden Kampanyekan Anaknya

Rumah pemilu | 24 Januari 2024, 12:43 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyanggupi permintaan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) Kementerian Investasi/BKPM. (Sumber: AP Photo)

Namun, saat berkampanye itu yang penting tidak menggunakan fasilitas negara. 

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh," sambungnya. 

Menurut dia, seorang presiden dan menteri itu selain pejabat publik juga merupaka seorang politikus. 

Oleh sebab itu, mereka memiliki hak politik yang mesti dijaga.

Baca Juga: Jokowi: Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pilpres 2024

"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh."

"Itu saja, yang mengatur hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Itu aja," katanya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU