KPK Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi APD di Kemenkes Capai Rp625 Miliar
Hukum | 24 Januari 2024, 06:15 WIBAdapun nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.
KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.
Seiring berjalannya proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi.
Itu antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2020 Budy Silvana. Kemudian Kepala Biro Keuangan BNPB Tavip Joko dan advokat Admiral Herdi Pratama.
Para saksi tersebut dipanggil dan dikonfirmasi soal mengenai dugaan aliran uang terkait pengadaan APD di Kemenkes RI pada berbagai pihak terkait termasuk pada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Baca Juga: Dewas Jadwalkan Sidang Putusan Sidang Etik Pungli Pegawai Rutan KPK Digelar 15 Februari
Meski demikian pihak KPK belum menjelaskan soal nominal maupun siapa saja pihak yang diduga menerima aliran uang tersebut.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV