Polda Metro Jaya Hormati dan Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Kedua Firli Bahuri
Hukum | 24 Januari 2024, 05:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menghormati langkah mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang mengajukan gugatan praperadilan kedua ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut.
"Polda Metro Jaya dalam hal ini Bidkum (Bidang hukum) menghormati gigatan praperadilan yang diajukan," kata Kombes Ade dalam konferensi pers, Selasa (23/1/2024).
"Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut," sambungnya, seperti yang dilaporkan Jurnalis KompasTV, Iksan Apriansyah.
Lebih lanjut Ade Ary menyebut saat ini tim Bidhum Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan seluruhnya, termasuk berkas dan alat bukti untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan kedua Firli.
"Saat ini Bidkum sedang mempersiapkan," tegasnya.
Selain itu, ia juga menyebut selain mempersiapkan untuk menghadapi gugatan praperadilan, penyidik juga tengaj melengkapi berkas perkara milik Firli yang sebelumnya dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Saat ini penyidik masih melengkapi berkas," ujarnya.
Baca Juga: Tak Ditahan di Pemeriksaan Keempat Kasus Pemerasan SYL, Firli: Semua Saya Jelaskan
Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri mengajukan kembali gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV