KSAD Jenderal Maruli Respons Mahfud MD soal Aparat Bekingi Tambang Ilegal: Aparat yang Mana?
Peristiwa | 23 Januari 2024, 08:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak buka suara menanggapi pernyataan calon wakil presiden atau cawapres nomor urut 3 Mahfud MD terkait tambang ilegal yang dibekingi aparat.
Diketahui, Mahfud MD yang juga menjabat Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam menyatakan dalam debat cawapres bahwa tidak mudah memberantas penambangan ilegal karena dilindungi aparat.
Terkait hal itu, Jenderal Maruli mengatakan bahwa para prajurit atau perwira TNI, khususnya Angkatan Darat (AD), sudah tak lagi terlibat dalam penambangan ilegal.
Baca Juga: Kumpulan Momen Panas Saling Sindir dan Adu Gimik Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD di Debat Cawapres
"Aparat juga bisa aparatur sipil, ya. Belum lengkap itu,” kata Maruli dalam jumpa pers di Markas Besar TNI, Jakarta, Senin (22/1/2024).
“Jadi, kita sulit juga di zaman sekarang ini kalau kita misalnya begitu-begitu masuk video, kita takut sekarang. Jadi enggak seberani itu lagi kita. Jadi saya bilang gitu, aparat itu yang mana?"
Maruli menjelaskan bahwa saat ini TNI telah menegakkan hukum militer terhadap seluruh prajurit dengan tegas. Bahkan, kata dia, juga disertai dengan sanksi berat.
Menurutnya, dengan cara demikian, maka para prajurit dan perwira TNI AD tidak lagi berani terlibat dalam aktivitas terlarang seperti pertambangan ilegal.
"Kita sudah mulai. Memang kadang-kadang hukum itu akan taat setelah ada pemaksaan, lah. Koridor ini kan,” ucap Maruli.
Baca Juga: Usai Briptu Alfando Gugur, TNI-Polri Balas Tembak Mati 3 Anggota KKB Penyerang Pos Brimob di Sugapa
“Kami pun sebetulnya di kondisi itu kira-kira. Kalau kita bermain tambang begitu-begitu, menjaga-menjaga, difoto, saya yakin responsnya cepat.”
Maruli mengatakan bahwa kewenangan untuk memberikan izin tambang justru ada di tangan kementerian.
Ia pun meminta jika ada prajurit TNI terindikasi melindungi atau membekingi pertambangan ilegal agar segera dilaporkan.
"Yang memberikan secara hukum, secara legalitas. Kami tuh enggak tahu sebetulnya, tapi kalau itu ada arah indikasi ke sana, ya silakan dilaporkan," ujar Maruli.
Namun demikian, Maruli mengakui bahwa ada laporan tentang keterlibatan anggota TNI dalam menjaga kawasan tambang ilegal beberapa tahun silam.
Baca Juga: TNI-Polri Tembak Mati 1 Anggota KKB di Intan Jaya Papua, Begini Kronologinya
Akan tetapi, kata dia, para pelaku yang terlibat sudah diberi sanksi dan saat ini pengaduan terkait kegiatan ilegal itu sudah berkurang.
"Saya kira laporan seperti ini ada, bangsa sekitar berapa tahun yang lalu. Tentara ikut dalam penambangan-penambangan ini," ujar Maruli.
"Itu banyak yang dicabut jabatannya, anggota-anggota juga banyak. Sehingga menurut apa yang kita dapatkan informasi sekarang ini sangat berkurang drastis untuk yang mengurus-mengurus hal tersebut.”
Sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan bahwa tidak mudah bagi pemerintah untuk menyelesaikan sengketa tanah adat dan kegiatan pertambangan ilegal karena banyak mafianya.
“‘Cabut saja IUP-nya, nah itu masalahnya. Mencabut IUP itu banyak mafianya, banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, ditolak, sudah putusan Mahkamah Agung," ujar Mahfud.
"Bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal dan itu di-backing oleh aparat-aparat dan pejabat. Itu masalahnya."
Menurut Mahfud, berdasarkan rekapitulasi yang dibuat oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), dari 10.000 pengaduan itu, 2.587 di antaranya adalah kasus tanah adat.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Kekerasan Oknum TNI di Manado dan Boyolali, Minta DPR Evaluasi KSAD
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV