> >

KSAD Jenderal Maruli Respons Mahfud MD soal Aparat Bekingi Tambang Ilegal: Aparat yang Mana?

Peristiwa | 23 Januari 2024, 08:40 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak saat berbicara dengan wartawan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak buka suara menanggapi pernyataan calon wakil presiden atau cawapres nomor urut 3 Mahfud MD terkait tambang ilegal yang dibekingi aparat.

Diketahui, Mahfud MD yang juga menjabat Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam menyatakan dalam debat cawapres bahwa tidak mudah memberantas penambangan ilegal karena dilindungi aparat.

Terkait hal itu, Jenderal Maruli mengatakan bahwa para prajurit atau perwira TNI, khususnya Angkatan Darat (AD), sudah tak lagi terlibat dalam penambangan ilegal.

Baca Juga: Kumpulan Momen Panas Saling Sindir dan Adu Gimik Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD di Debat Cawapres

"Aparat juga bisa aparatur sipil, ya. Belum lengkap itu,” kata Maruli dalam jumpa pers di Markas Besar TNI, Jakarta, Senin (22/1/2024).  

“Jadi, kita sulit juga di zaman sekarang ini kalau kita misalnya begitu-begitu masuk video, kita takut sekarang. Jadi enggak seberani itu lagi kita. Jadi saya bilang gitu, aparat itu yang mana?" 

Maruli menjelaskan bahwa saat ini TNI telah menegakkan hukum militer terhadap seluruh prajurit dengan tegas. Bahkan, kata dia, juga disertai dengan sanksi berat.

Menurutnya, dengan cara demikian, maka para prajurit dan perwira TNI AD tidak lagi berani terlibat dalam aktivitas terlarang seperti pertambangan ilegal.

"Kita sudah mulai. Memang kadang-kadang hukum itu akan taat setelah ada pemaksaan, lah. Koridor ini kan,” ucap Maruli. 

Baca Juga: Usai Briptu Alfando Gugur, TNI-Polri Balas Tembak Mati 3 Anggota KKB Penyerang Pos Brimob di Sugapa

“Kami pun sebetulnya di kondisi itu kira-kira. Kalau kita bermain tambang begitu-begitu, menjaga-menjaga, difoto, saya yakin responsnya cepat.”

Maruli mengatakan bahwa kewenangan untuk memberikan izin tambang justru ada di tangan kementerian.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU