Pegiat Medsos Palti Hutabarat Ditangkap Usai Sebar Rekaman Dugaan Forkopimda Dukung Paslon Tertentu
Hukum | 19 Januari 2024, 16:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pegiat media sosial Palti Hutabarat ditangkap Bareskrim Polri di rumahnya yang berada di Delitua, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Penangkapan terhadap Palti Hutabarat atau pemilik akun @Paltiwest di media sosial Twitter atau X, diduga karena menyebarkan berita bohong atau hoaks di media sosial.
Adapun informasi yang disebar terkait rekaman pembicaraan Forkopimda di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, yang ikut dalam pemenangan pasangan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Baca Juga: Firli Bahuri Tiba di Bareskrim Polri untuk Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL: Kita Ikuti Saja
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya penangkapan terhadap Palti Hutabarat oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Kami sudah menelusuri, yang pertama benar, bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Dirtipidsiber Polri," kata Trunoyudo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024).
Kendati demikian, Trunoyudo enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai detil penangkapan Palti Hutabarat tersebut. Sebab, Polri masih melakukan serangkaian penyidikan.
Saat ini, kata dia, penyidik Bareskrim Polri masih mendalami lebih lanjut secara berkesinambungan soal kasus tersebut.
"Jadi secara simultan baru pagi ini dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan,” ucap Trunoyudo dikutip dari Kompas.com.
“Tentu kita masih secara simultan dan berkesinambungan untuk melakukan langkah-langkah berikutnya.”
Baca Juga: Bareskrim Polri Usut Laporan Dugaan Roy Suryo Sebarkan Hoaks soal Mikrofon yang Dipakai Gibran
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan rekaman suara yang diduga pengarahan untuk memilih salah satu pasangan calon presiden bukan dilakukan oleh pejabat Kabupaten Batubara.
"Hasil dari penelusuran Bawaslu Batubara dengan meminta klarifikasi sejumlah pejabat Kabupaten Batubara, menyimpulkan tidak ada kemiripan suara dari pejabat Kabupaten Batubara dalam rekaman suara itu," kata Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu, di Medan, Selasa (16/1/2024).
Saut menjelaskan sejumlah pejabat Kabupaten Batubara yang diduga berada dalam rekaman suara itu sudah datang ke kantor Bawaslu Batubara untuk dimintai keterangan. Selain itu, Bawaslu juga disebut telah memastikan kecocokan suara tersebut secara langsung.
"Dalam analisa Bawaslu Batubara dan kajian mereka, tidak ada kemiripan dengan suara para pejabat itu, yang dicantumkan dalam stiker audio. Jadi, tidak ada ditemukan kemiripan sama sekali," kata Saut.
Namun, Bawaslu bakal terus menelusuri sumbar rekaman itu. Hingga saat ini, Bawaslu masih belum bisa memastikan keasilan atau motif dari rekaman suara tersebut.
Baca Juga: Menkominfo Sebut akan Terjadi Peningkatan Berita Hoaks Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Sebelumnya, heboh video di media sosial yang berisi rekaman dengan narasi Forkopimda Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, berbincang mendukung Prabowo-Gibran.
Dari rekaman yang diunggah akun TikTok @nasionalcorruption, terdengar sejumlah pihak yang berbicara.
Berikut isi rekaman tersebut: "Ya per kecamatan ya tambah-tambahlah, jadi untuk kepala desa ini langsung saja kita diarahkan ke 02. Itu dulu yang pertama, tidak ada cerita lain, tak ada cerita apapun, menangkan 02 di desa masing-masing."
"Terkait masalah peluru, itu masih diupayakan dengan Pj supaya sebelum Pilpres keluar, dengan catatan Rp 100 dikeluarkan dari situ. Dana dari desa itu, Rp 50 dikirim ke sana, untuk mereka pergunakan untuk penggunaan serangan,'' bunyi rekaman tersebut.
"Itu penggunaannya ada Pj di situ, Kapolres di situ, Dandim di situ, Kajari di situ. penggunaan itu, penggunaan itu untuk Pilpres operasionalnya, jadi yang Rp50 tinggal di desa dan ini macam tahun lalu uda tahu senior-senior, tahun ini mudah mudahan tidak ada pemeriksaan terkait tahun 2024,"
"Karena itu uda komitmen tidak ada pemeriksaan, tetapi dengan catatan ya, kita harus komitmen juga, jangan nanti macam tahun kemarin, siram, katanya siram 10 masuk 40. Kalah juga,kalau macam desa awak bisalah."
Baca Juga: Yusril Tiba di Bareskrim, Mengaku Siap Diperiksa sebagai Saksi Meringankan Firli Bahuri
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com