> >

Gibran Diminta Mundur dari Wali Kota Solo, Ganjar: Kalau Mundur, Mundur Semua

Rumah pemilu | 19 Januari 2024, 14:52 WIB
Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo tiba di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Tema debat ketiga calon presiden yang diadakan oleh KPU adalah pertahanan, keamanan, hubungan internasional dan geopolitik. (Sumber: KOMPAS/AGUS SUSANTO)

JAKARTA, KOMPAS TV - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi permintaan Fraksi DPRD PDI Perjuangan atau PDIP Kota Solo yang mengimbau agar Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai wali kota. 

Gibran selain menjadi wali kota juga berstatus sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

Menurut Ganjar, tak ada yang dilanggar dari keputusan Gibran tersebut. Sebab, memang diizinkan dalam aturannya. 

Baca Juga: PDIP Minta Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Demokrat: Tendensius, Tak Berdasarkan Fakta

Misalnya seperti dua cawapres lainnnya, yakni Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang tetap menjabat sebagai wakil ketua DPR dan Mahfud MD yang juga masih menjadi Menko Polhukam. 

Lalu, ada juga Prabowo Subianto yang telah ditetapkan sebagai capres dan tak mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan. 

"Ketentuannya tidak mundur sudah terlanjur ketentuannya tidak mundur. Yang terjadi seperti ini kalau baiknya memang mundur semuanya pejabat publik. Termasuk kalau bicara Mas Gibran ya Pak Mahfud, juga Cak imin juga, Pak Prabowo juga, ini kan mereka yang menjabat," kata Ganjar di Magetan, Jawa Timur, Jumat (19/1/2024).

Ia menyebut, saat ini hanya dirinya dan Anies Baswedan yang tidak menjabat sebagai pejabat publik. 

"Kan cuma saya sama Mas Anies aja yang tidak sedang menjabat. Jadi kalau kemudian kebijakan yang diambil itu tidak mundur, maka risiko ini akan diambil dan terjadi hari ini risikonya potensi penyalahgunaan kewenangan terus tidak akan fokus pada pekerjaannya."

"Kalau mundur selesai, orang mau masuk politik kan ada pilihan pilihannya. Maka regulasi tidak terlanggar tapi secara moral faktual rasanya mesti fair tidak boleh satu-satu," katanya. 

Ia mengatakan, sebaiknya para kontestan politik mundur dari jabatan publiknya. Namun, itu harus dilakukan oleh seluruh kandidat. 

"Kalau aturan, ya sama. Kalau mundur, mundur semua. Kalau enggak, ya enggak mundur. Masing-masing ada risikonya."

"Dan kalau tidak mundur risikonya penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan yang ada di sana. Kalau saran saya, mundur saja, karena itu nanti akan lebih fair," katanya. 

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo YF Sukasno meminta cawapres nomor urut 2 Gibran, mundur dari jabatan wali kota.

Menurutnya, aturan memang tidak mengharuskan mundur, tetapi jika mengakibatkan pelayanan tidak maksimal, sebaiknya Gibran mundur.

Baca Juga: Kampanye Akbar Dimulai 21 Januari, Ini Jadwal Prabowo-Gibran bersama Partai Pengusung dan Pendukung

“Kalau ini tidak efektif, lebih baik Mas Wali mundur. Walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur," ucap Sukasno di Girly Corner, Surakarta, Senin (15/1/2023).

"Tapi, kalau itu membuat pelayanan, tugas menjadi berpengaruh yang lain kenapa nggak mundur saja,” katanya, dikutip Tribunnews.com

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU