> >

Polda Metro Jaya Tolak Permintaan Siskaee soal Penundaan Pemeriksaan Kasus Film Porno

Hukum | 19 Januari 2024, 10:45 WIB
Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). (Sumber: ANTARA/Cahya Sari)

Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Siskaeee yang Jadi Tersangka Kasus Film Porno

Polisi telah menetapkan 11 tersangka yang terdiri dari sembilan pemeran perempuan dan dua pemeran laki-laki.

Polisi sebelumnya juga menetapkan lima tersangka yang terlibat dalam pembuatan film porno, termasuk sutradara, kameramen, hingga editor film.

Para tersangka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU